Pandeglang – Ratusan miliar uang palsu dicetak di sebuah percetakan dan toko Alat Tulis Kantor (ATK), di Jalan Raya Labuan KM5 Cikoneng, Kampung Santika, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.
Digerebek Subdirektorat Uang Palsu Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Selasa, 17 April 2018, percetakan tersebut sudah beroperasi dua tahun.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Uang Palsu di Pandeglang
Mengetahui ada pabrik uang palsu di daerahnya, Bupati Pandeglang Irna Narulita memiliki kekhawatiran jika uang palsu tersebut juga beredar di masyarakat Pandeglang.
“Walaupun didistribusikan keluar Jakarta, tapi kan gudangnya ada di kita. Barang kali uangnya sudah beredar 1-2 juta di sini. Masyarakat kita juga yang rugi,” kata Irna, Rabu (18/4).
Irna pun meminta kepada pihak bank untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat, memberikan pengetahuan bagaiamana membedakan uang asli dan palsu. Hal ini diharapkan Irna agar tidak ada masyarakat yang tertipu dan dirugikan akibat praktik tersebut.
“Perbankan harus memberikan ke masyarakat agar bisa lebih berhati-hati,” pinta Irna.(Nda)