Tangerang – Dari 355 Daftar Pemilih Tetap (DPT), 240 pemilih telah menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tangerang di TPS 08 Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Sabtu (30/6/2018).
PSU di TPS tersebut dilakukan setelah adanya rekomendasi Bawaslu karena ditemukan adanya pelanggaran, yakni terdapat seorang pemilih yang mengambil lebih dari satu surat suara.
BACA JUGA: Bawaslu Banten Rekomendasikan PSU di Kabupaten Lebak dan Tangerang
Pantauan Banten Hits, puluhan personel gabungan kepolisian, TNI dan Satpol PP menjaga jalannya PSU di TPS tersebut.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, sebanyak 50 personel yang disiagakan agar PSU berjalan aman dan lancar.
“Sejak awal di lokasi ini aman, tidak ada gangguan. Hanya memang karena oknum warga tersebut buta huruf sehingga tidak memahami,” ujar Alif.
BACA JUGA: Panwaslu: Warga di TPS 8 Cidoko Nyoblos Lebih dari Sekali karena Ditinggal Petugas
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin berharap, pemilih tetap antusias.
“Sesuai dengan rekomendasi panwaslu, KPU melaksanakan PSU di TPS 08. Sekitar 240 warga sudah melakukan pencoblosan tanpa hambatan. Mudah-mudahan warga yang mencoblos lebih banyak dari hari sebelumnya,” harapnya.(Nda)