Nama Wilayah Tak Sinkron, Terduga Pelaku Bom di Pasuruan Gunakan KTP Palsu

Date:

TERDUGA PELAKU BOM PASURUAN GUNAKAN KTP PALSU
Kartu Tanda Penuduk atau KTP palsu milik Anwardi, terduga pelaku bom di Pasuruan.(FOTO: edit/ kompas.com)

Pandeglang – Kartu Tanda Penuduk (KTP) milik Anwardi, terduga pelaku bom di Pasuruan yang meledakan empat bom di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dipastikan palsu.

Pasalnya, nama alamat pada KTP Kabupaten Pandeglang milik pelaku yang tersebar di media elektronik, tidak sinkron. Dalam KTP disebutkan, Abwardi tinggal di Karang Tanjung, Kecamatan Serang Banten. Padahal di Kabupaten Pandeglang tidak ada nama kecamatan Serang Banten.

Selain nama wilayah tak sinkron, warga di Kampung Karang Tanjung, Desa Pagadungan, tidak mengenali identitas pelaku. Bahkan sama sekali tidak pernah melihat wajah pelaku di kampung tersebut.

“Tidak ada itu yang namanya Anwardi di sini. Alamat RW dan kecamatannya aja salah. Itu malah masuk ke Serang, Banten. Saya dan warga gak pernah lihat orang itu tinggal di sini,” kata Ketua RT 06 RW 04, Kampung Karangtanjung, Sarip Hidayat, Kamis, 5 Juli 2018.

Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengaku sudah mengkroscek alamat tersebut. Ia juga memastikan, jika Anwardi bukanlah warga Karangtanjung, Pandeglang.

“Kita sudah mengecek ke kampung tersebut. Di sana tidak ada nama Anwardi. Alamat itu tidak benar,” kata Indra.(Rus)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related