Polisi Tetapkan Tiga Orang DPO terkait Kasus Money Politics Pilkada Kota Serang

Date:

Kapolres Serang Kota
Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin. (Foto: Dok. Banten Hits)

Serang – Tiga orang berinisial SP, MF dan MD masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus money politics di Pilkada Kota Serang 2018.

“Ya, kita tetapkan sebagai DPO,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, Jumat (6/7/2018)

BACA JUGA: Kapolres Serang Jamin Tak Ada Money Politics di Pilkada Kota Serang

Penetapan DPO terhadap tiga orang tersebut setelah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan lantaran ketiganya tidak juga memenuhi panggilan setelah tiga kali dipanggil.

“Pemanggilan terakhir (Rabu, 4 Juli 2018) tetapi tidak datang. Maka dari itu ditetapkan DPO,” jelas Komarudin.

Diketahui, satu orang berinisial RS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus money politics di Pilkada Kota Serang. Kasus ini akan segera disidangkan setelah polisi menyerahkan berkas dan tersangka ke kejaksaan.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Lima Jurus Jitu Wali Kota Serang Pertahankan PAD Dimasa Pandemi Covid-19

Serang - Wali Kota Serang, Syafrudin memiliki lima langkah...

Bandel Sih! Belasan Masyarakat Kena Sanksi Sosial Gegara Tak Pakai Masker

Serang - Polsek Cipocok Jaya gencar menggelar operasi pendisiplinan...

Dilaporkan ke Panwaslu, Haerul Jaman: Lihat Saja Buktinya

Serang - Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman dilaporkan...

Vera-Nurhasan Gugat Hasil Pilkada, Tim Syafrudin-Subadri Yakin Ditolak MK

Serang - Pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil...