Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menetapkan pasangan calon (paslon) Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli sebagai bupati dan wakil bupati Tangerang terpilih.
Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Tangerang, di Hotel Aryaduta, Tangerang, Selasa (24/7/2018).
“Sebagaimana telah diamanatkan dalam aturan KPU tahapannya, bahwa kami daerah yang memang tidak ada perselisihan hasil di Makhamah Konstitusi (MK) maka kemudian kami bisa langsung menetapkan pasangan terpilih,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin.
BACA JUGA: Menang Pilkada, Zaki Minta Dukungan Masyarakat Sukseskan 15 Program Unggulan
Setelah penetapan, tahapan selanjutnya adalah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
“Mengacu pada surat Mendagri, bagi daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya Januari sampai 20 September 2018, maka (pelantikan) dilaksanakan pada tanggal 21 September 2018,” jelas Zainal.
Sementara itu, Zaki menyampaikan terima kasih atas amanah yang kembali diberikan oleh masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Kami akan menunggu pelantikan September nanti,” ucapnya.
Sambil menunggu proses pelantikan, ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang ini mengaku akan fokus pada persiapan menghadapi Pemilu 2019.
“Kita berdua dan seluruh parpol konsentrasi dengan persiapan Pemilu 2019. Saya ketua partai punya tanggung jawab mempersiapkan bacaleg yang akan tampil di 2019,” tandasnya.(Nda)