Bawaslu Banten Dalami Pelanggaran Pilkada di TPS 08 Sidoko Tangerang

Date:

PSU DI TPS 08 SIDOKO HASIL REKOMENDASI BAWASLU BANTEN 30 JUNI 2018
PSU di TPS 08 Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Tangerang. Bawaslu merekomendasikan agar PSU dilakukan di TPS tersebut setelah adanya video pemilih yang mengambil lebih dari satu surat suara. (Foto: Banten Hits/Yogi Triandono).

Tangerang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten masih mendalami pelanggaran yang terjadi di TPS 08 Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Divisi Pencegahan Hubungan Lembaga Bawaslu Banten Nuryati Solapari menuturkan, Bawaslu tengah mendalami video yang menunjukkan seorang pemilih mengambil surat suara lebih dari satu.

“Terkait dengan video itu sedang didalami, apakah sanksinya administrasi saja atau pidana,” ujar Nuryati, Sabtu (30/6/2018).

Sanksi administrasi telah diberikan yakni penonaktifan petugas KPPS dan diadakan Pemungutan Suara Ulang di TPS tersebut.

“Bawaslu masih supervisi atas temuan dalam rangka mengawal proses demokrasi, secepatnya akan diselesaikan,” katanya.

Untuk diketahui, Bawaslu Banten memberikan rekomendasi untuk dilakukan PSU di TPS 08 Desa Sidoko setelah adanya video salah satu warga yang mengambil surat suara lebih dari satu di TPS tersebut.(Nda)

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Disambut Antusias Emak-emak saat Ziarah ke Makam Syekh Mas Masad Solear, Intan Nurul Hikmah Siapkan Peta Wisata Tangerang

Berita Tangerang - Ratusan emak-emak menyambut antusias kedatangan calon...

Mengenal Prospek, Program Pasangan Maesyal-Intan untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Berita Tangerang - Program sosial peningkatan ekonomi kerakyatan dan...

Cara Intan Nurul Hikmah Menyapa Warga di Pasar Teluk Naga

Berita Pilkada - Bakal calon wakil bupati Tangerang 2024-2029,...