Soal Pengangkatan Pejabat, WH Harusnya Terbuka

Date:

Tangerang, Banten Hits.com– Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan, seharusnya pengangkatan pejabat publik di lingkup Pemerintah Kota Tangerang, dilakukan secara terbuka. “Harusnya diumumkan dulu calon pejabat publik yang akan dilantik. Biar masyarakat tahu siapa calon pejabat publik itu,” kata Herrry kepada Banten Hits.com, Senin (25/03/2013).

Herry Rumawatine, mengaku baru mendapatkan undangan pada Minggu (24/03/2013) jam 22.00 WIB, terkait kegiatan pelantikan Direktur Umum dan Badan Pengawas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang yang dilakukan Walikota Tangerang Wahidin Halim, Senin (25/03/2013) pagi.

Tangerang, Banten Hits.com– Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan, seharusnya pengangkatan pejabat publik di lingkup Pemerintah Kota Tangerang, dilakukan secara terbuka. “Harusnya diumumkan dulu calon pejabat publik yang akan dilantik. Biar masyarakat tahu siapa calon pejabat publik itu,” kata Herrry kepada Banten Hits.com, Senin (25/03/2013).

Herry Rumawatine, mengaku baru mendapatkan undangan pada Minggu (24/03/2013) jam 22.00 WIB, terkait kegiatan pelantikan Direktur Umum dan Badan Pengawas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang yang dilakukan Walikota Tangerang Wahidin Halim, Senin (25/03/2013) pagi.

“Saya baru dapat undangan jam 10 malam. Dan tadi pagi saya menghadiri pelantikan itu,” kata Herry Rumawatine.

Ditambahkan Herry, dengan mengumumkan para calon pejabat publik sebelum dilantik, pemerintah akan terlihat transparan dalam mengambil keputusan melantik pejabat publik yang bersangkutan.

Ketika ditanya apakah Ketua DPRD Kota Tangerang mengetahui uji kelayakan dan kepatutan terhadap pejabat baru di lingkup PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang? Herry Rumawatine mengaku tidak tahu.

 “Saya gak tahu kalau secara internal di mereka (PDAM). Tapi seharusnya memang dilakukan fit and proper test, biar pejabat yang bersangkutan memang benar-benar kredibel,” ungkap Herry.

Sementara itu, Walikota Tangerang Wahidin Halim mengaku tidak melakukan uji kelayakan dan kepatutan dalam melantik Dirum dan Badan Pengawas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang.

“Gak perlu itu (uji kelayakan dan kepatutan),” kata Wahidin.

Lebih lanjut, Wahidin juga mengatakan, pertimbangannya mengangkat Dirum dan Badan Pengawas PDAM Tirta Benteng ini, adalah untuk meningkatkan kinerja.

“Saat ini jumlah pelanggannya sudah mencapai 30 ribu lebih. Jadi harus ada direksi-direksi,” jelasnya.

Dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.2 tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM, disebutkan , calon direksi memenuhi persyaratan, lulus uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh tim ahli yang ditunjuk oleh kepala daerah. (Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...