Di Lapas Wanita, Miranda akan Tulis Buku

Date:

Banten Hits,com – Terdakwa kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI), Miranda Swaray Goeltom yang Rabu siang (15/05/2013) secara resmi ditahan di Lapas Wanita Tangerang, akan menghabisi masa tahanannya dengan menulis buku.

Buku yang akan ditulisnya itu akan diberi judul “From Crisis to Crisis.” Buku tersebut menceritakan karirnya yang menjabat sebagai Deputi Gubernur saat krisis moneter tahun 1997 hingga krisis selesai pada 2009.

Banten Hits,com – Terdakwa kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI), Miranda Swaray Goeltom yang Rabu siang (15/05/2013) secara resmi ditahan di Lapas Wanita Tangerang, akan menghabisi masa tahanannya dengan menulis buku.

Buku yang akan ditulisnya itu akan diberi judul “From Crisis to Crisis.” Buku tersebut menceritakan karirnya yang menjabat sebagai Deputi Gubernur saat krisis moneter tahun 1997 hingga krisis selesai pada 2009.

“Saya tetap menulis buku, judulnya From Crisis to Crisis,” ucapnya kepada wartawan saat tiba di Lapas Wanita Tangerang, Rabu siang (16/05/2013).

Sebelumnya, Miranda juga telah menulis buku tentang makro ekonomi Indonesia saat krisis pertama. Nah pada buku kedua yang ditulisnya ini, Miranda akan mengangkat Indonesian Experience sesudah krisis kedua tahun 2008.

Miranda berjanji, akan membagi buku tersebut kepada awak media. “Nanti anda semua akan saya beri,” ucapnya.

Setelah menyapa media, Miranda pun langsung masuk LP Wanita. Dia terlihat menenteng tas hitam wanita, dengan menggunakan sendal jepit berwarna hijau.

Miranda tiba di Lapas Wanita Tangerang sekitar pukul 14.15 wib dengan menggunakan mobil tahanan KPK. Meski demikian, Miranda yang datang didampingi penyidik KPK dan kuasa hukumnya ini, tidak mengenakan baju tahanan KPK.

Ia tampak cantik dengan rambut bondol berwarna ungu cerah dan mengenakan blaser warna hitam.

Saat turun dari mobil tahanan KPK, Miranda sempat menyapa semua media yang menunggunya sejak lama. “Saya sehat,” ujarnya dengan senyum sumringah.

Miranda juga mengaku jika saat ini dia lebih legowo, untuk mengikuti semua tahapan. “Kita ikuti saja apa aturannya, pokoknya saya mengikuti,” katanya.

Seperti diketahui, Miranda telah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Miranda terbukti melakukan suap kepada anggota DPR periode 1999-2004 dengan cek perjalanan bernilai Rp24 miliar, guna memenangkan dirinya dalam pemilihan DGS Bank Indonesia.

Miranda dieksekusi KPK setelah kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung, sehingga ia harus mendekam dipenjara selama 3 tahun atas kasus yang membelitnya. (Rie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related