Tangsel Lelang Kajian Peralihan Aset Usaha

Date:

Banten Hits.com– Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangertang Selatan, menganggarkan Rp 290 juta untuk biaya pengkajian peralihan aset berupa unit usaha dari Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang Selatan. Program tersebut saat ini sedang dalam tahapan lelang.

Demikian dikatakan Kepala Bappeda Kota Tangsel Teddy Meiyadi, menyikapi proses peralihan aset berupa unit usaha dari Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangsel. Teddy mengatakan, kajian ini dibuat untuk memberikan win-win solusi dan mempercepat penyerahan aset dari Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangsel.

Banten Hits.com– Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangertang Selatan, menganggarkan Rp 290 juta untuk biaya pengkajian peralihan aset berupa unit usaha dari Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang Selatan. Program tersebut saat ini sedang dalam tahapan lelang.

Demikian dikatakan Kepala Bappeda Kota Tangsel Teddy Meiyadi, menyikapi proses peralihan aset berupa unit usaha dari Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangsel. Teddy mengatakan, kajian ini dibuat untuk memberikan win-win solusi dan mempercepat penyerahan aset dari Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangsel.

“Kenapa harus dikaji? supaya jelas dasarnya, apakah dengan perpindahan aset ini sangat menguntungkan atau tidak. Dan pengelolaan tersebut bisa kerjasama, inilah yang sedang dikaji,” ungkapnya.

Teddy menjelaskan, ada dua substansi dalam pengkajian perahlian aset ini, yakni, pembahasan aset PDAM dan pasar. Seluruhnya dianggarkan Rp 290 juta.

“Kita masih dalam proses lelang dan masih belum menemukan tim pengkajinya. Ada beberapa tim konsultan yang ikut dalam lelang ini yakni dari Bandung, Jakarta dan Tangsel,” ungkapnya.

Teddy berharap, dengan adanya perahlian aset ini, pengelolaan air bersih di Kota Tangsel yang baru 20 persen ini dapat lebih ditingkatkan lagi. Tidak hanya itu jaringan air bersih bisa diperluas jika PDAM sudah dialihkan ke Tangsel.

“Begitu pula dengan perahlian aset pasar. Dengan adanya peralihan ini, tidak akan terbengkalai dalam penanganan pasar ini. Diharapkan, Juli hingga November atau di hari ulang tahun Tangsel, kajian ini dapat selesai,”ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, penyerahan aset milik Kabupaten Tangerang yang berupa unit usaha di Kota Tangerang Selatan, masih belum bisa dilakukan. Soalnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini masih melakukan penghitungan. (Baca juga; Zaki: Unit Usaha di Tangsel Belum Bisa Diserahkan)

Dalam aset berupa unit usaha tersebut, menurut Zaki, di dalamnya melibatkan pihak ketiga dengan kontrak usaha dan kontrak kerja.

“Unit usaha ini yang harus hati-hati  diserahkan. Karena pembukuannya harus jelas. Di dalam pembukuan ada investasi dan piutang,” jelas Zaki kepada wartawan termasuk di dalamnya Banten Hits.com, di sela-sela penanaman pohon di TMP Aria Wangsakara, Kecamatan Pagedangan, Minggu (9/6/2013). (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...