Ijasah SD Diragukan, Warga Demo Kades Terpilih

Date:

Banten Hits.com– Puluhan warga yang menamakan diri Persatuan Warga Desa Pasir Ampo (PWPA), Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Senin (8/7/2013) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang. Mereka menuntut supaya Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menunda pelantikan kepala desa terpilih.

Puluhan warga yang berunjuk rasa di kantor bupati ini datang dengan membawa beragam spanduk dan poster berisi tuntutan pendundaan pelantikan, dan kecaman terhadap kepala desa terpilih di Desa Pasir Ampo.

Banten Hits.com– Puluhan warga yang menamakan diri Persatuan Warga Desa Pasir Ampo (PWPA), Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Senin (8/7/2013) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang. Mereka menuntut supaya Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menunda pelantikan kepala desa terpilih.

Puluhan warga yang berunjuk rasa di kantor bupati ini datang dengan membawa beragam spanduk dan poster berisi tuntutan pendundaan pelantikan, dan kecaman terhadap kepala desa terpilih di Desa Pasir Ampo.

Sempat terjadi aksi saling dorong antara petugas Satpol PP Kota Tangerang dengan para pengunjuk rasa yang mencoba menerobos masuk ke dalam kantor bupati.
 
“Kami datang ke sini untuk meminta kepada Bupati Tangerang agar menunda pelantikan Kepala Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek,” tegas Suhendar, Koordinator aksi kepada wartawan.

Dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) Pasir Ampo pada Minggu (30/6/2013) lalu, ada Lima orang calon kepala desa masing-masing, Saruf (Merah), Sukandi (Biru), Sawardi (Coklat), Janta (Kuning), dan Yanto (Hijau).

Dari hasil penghitungan suara di Pilkades Pasir Ampo itu, Janta tampail sebagai kandidat dengan perolehan suara terbanyak. Namun, kemenangan Janta langsung mendapat protes keras dari pendukung lawannya. Mereka menduga Janta ini menggunakan izasah palsu.

Menurut Suhendar, calon Kepala Desa Pasir Ampo terpilih itu, diketahui tidak menyertakan izasah SD. Yang bersangkutan menurut Suhendar, hanya melampirkan surat keterangan hilang yang ditandatangani oleh kepala sekolah dan Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Jayanti.

Surat keterangan kehilangan ijasah itu, menurut Suhendar, juga tidak dilengkapi dengan tandatangan pihak kepolisian. Selain itu, dalam raport Sekolah Dasar (SD) Janta, juga ditemukan kejanggalan berupa coretan menggunakan type eks pada keterangan kelulusan.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related