KPU Dianggap Cederai Tahapan Pemilukada

Date:

Banten Hits.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang dianggap telah mencederai proses tahapan Pemilukada Kota Tangerang. KPU Kota Tangerang juga dinilai melakukan keberpihakan terhadap salah satu pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang.

Tudingan itu dilontarkan bakal calon wali kota Tangerang Dedi S Gumelar, Rabu (17/7/2013). Tak hanya Miing, bakal calon wakil wali kota lainnya Hilmi Fuad juga mengatakan hal senada. Menurut Hilmi, KPU Kota Tangerang terkesan diskriminatif.

Banten Hits.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang dianggap telah mencederai proses tahapan Pemilukada Kota Tangerang. KPU Kota Tangerang juga dinilai melakukan keberpihakan terhadap salah satu pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang.

Tudingan itu dilontarkan bakal calon wali kota Tangerang Dedi S Gumelar, Rabu (17/7/2013). Tak hanya Miing, bakal calon wakil wali kota lainnya Hilmi Fuad juga mengatakan hal senada. Menurut Hilmi, KPU Kota Tangerang terkesan diskriminatif.

Pernyataan keras Dedi S ‘Miing’ Gumelar dan Hilmi Fuad itu, terlontar menyusul keputusan KPU Kota Tangerang yang memberikan kesempatan kepada Sachrudin untuk mengikuti tes kesehatan hingga 20 Juli 2013.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain, Selasa (16/7/2013) menyatakan, pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang yang berhalangan sakit untuk mengikuti tes kesehatan pada Senin (15/7/2013) dan Selasa (16/7/2013), bisa mengikuti tes kesehatan hingga tenggang waktu yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, yakni 20 Juli 2013. (Baca juga: Tes Kesehatan Bisa Diikuti Sampai 20 Juli)

Menurut Miing, apa yang dilakukan oleh KPU Kota Tangerang itu adalah dianggap telah melakukan pelanggaran kesepakatan dan mencederai proses tahapan Pemilukada Kota Tangerang. Bakal calon wali kota Tangerang yang diusung PDIP-PAN ini menilai, bahwa KPUD Kota Tangerang telah melakukan pelanggaran kesepakatan.

“Hari Minggu yang lalu waktu rapat dengan IDI, KPUD dan Kandidat, saya melalui pak Ratno wakil saya, minta pemeriksaan hari kamis saja tidak diperbolehkan karena tahapannya Senin dan Selasa untuk pemeriksaan. Tapi kenapa sekarang tiba-tiba memperbolehkan pengunduran pemeriksaan salah satu balon,” jelas Miing.

Miing juga mengatakan, tampaknya KPU Kota Tangerang sudah melakukan sebuah keberpihakan kepada salah satu calon. Dengan demikian menurut Miing, KPUD Kota Tangerang sendirilah yang telah merusak kesepakatan yang berarti juga telah merusak demokrasi itu sendiri.

“Ini akan rawan gugatan dan menimbulkan masalah. Agar Pemilukada Kota Tangerang berjalan damai dan lancar sehingga menghasilkan pemimpin yang baik, saya minta KPUD (Kota Tangerang) berbuat Adil,” tegasnya.

Hilmi Fuad juga mengatakan hal senada. Balon Wakil Wali kota Tangerang yang diusung Partai Golkar-PKS ini menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keputusan KPUD Kota Tangerang terkait tes kesehatan bagi Sachrudin.

“Kami tidak setuju dengan KPUD yang menunda tes kesehatan salah satu balon. Ini kan sudah kesepakatan tahapan. Dengan demikian KPUD sudah merusak agenda yang sudah disepakati,” ucap Hilmi Fuad saat dihubungi lewat telefon genggamnya, Rabu (17/7/2013).

Hilmi juga mengatakan, pada pertemuan minggu lalu, balon sempat meminta jadwal sendiri untuk melakukan tes, akan tetapi KPUD dan IDI menetapkan hingga melakukan pengocokan penjadwalan pemeriksaan tersebut.

“Kita saja tidak boleh minta sendiri, kenapa sekarang tiba-tiba menjadwal ulang. Terkesan ada diskriminasi,” tegasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ciptakan Pilkada Sehat, Bawaslu Kab. Serang Ajak Peserta Pemilihan Terapkan Protokol Kesehatan

Serang - Demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

PTUN Kuatkan Putusan KPU Lebak Tolak Berkas Pasangan Cecep-Didin

Lebak- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banten menolak seluruh...

Ratusan Personel Siap Amankan Pilkada Lebak

Lebak - Wakapolres Lebak, Kompol Fredya Triharbakti mengatakan pihaknya...