AMK Akan Laporkan KPU ke DKPP

Date:

Banten Hits.com– Bakal calon wali kota Tangerang Ahmad Marju Kodri (AMK) yang dinyatakan gagal untuk menjadi calon wali kota Tangerang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, berencana melaporkan KPU Kota Tangerang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

AMK menilai, surat keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura lebih mendukung dirinya ketimbang pasangan HMZ-Iskandar. Bahkan menurut AMK, DPP Hanura telah memberikan legitimasi yang menyatakan pengusungan Hanura untuknya adalah sah.

Banten Hits.com– Bakal calon wali kota Tangerang Ahmad Marju Kodri (AMK) yang dinyatakan gagal untuk menjadi calon wali kota Tangerang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, berencana melaporkan KPU Kota Tangerang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

AMK menilai, surat keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura lebih mendukung dirinya ketimbang pasangan HMZ-Iskandar. Bahkan menurut AMK, DPP Hanura telah memberikan legitimasi yang menyatakan pengusungan Hanura untuknya adalah sah.

“Saya akan memperlihatkan surat dari DPP Hanura,” kata AMK saat mendatangi kantor KPU Kota Tangerang, Sabtu (13/7/2013).

Sebelumnya, Dirut PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang ini, mendatangi kantor KPU Kota Tangerang, Sabtu (13/7/13) pukul 20.00 WIB. AMK datang saat KPU Kota Tangerang tengah menggelar pleno penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang periode 2013-2018. (Baca juga: AMK Datangi KPU Saat Pleno Penetapan Digelar)

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, selain beralihnya dukungan dari Partai Hanura, dua dari 23 partai pendukung non parlemen yakni PKNU dan partai buruh dinyatakan tidak memenuhi syarat. (Baca juga: Empat Pasangan Calon Segera Jalani Tes Kesehatan)

Sebelumnya, KPU Kota Tangerang dalam pleno yang digelar Sabtu (13/7/2013), menetapkan empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang periode 2013-2018. Empat pasangan itu adalah Arief Wismansyah-Sachrudin, Dedi Gumelar-Suratno Abubakar, Abdul Syukur-Hilmi Fuad, dan HMZ- Iskandar.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ciptakan Pilkada Sehat, Bawaslu Kab. Serang Ajak Peserta Pemilihan Terapkan Protokol Kesehatan

Serang - Demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

PTUN Kuatkan Putusan KPU Lebak Tolak Berkas Pasangan Cecep-Didin

Lebak- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banten menolak seluruh...

Ratusan Personel Siap Amankan Pilkada Lebak

Lebak - Wakapolres Lebak, Kompol Fredya Triharbakti mengatakan pihaknya...