Banten Hits.com – Pelaksanaan kampanye terbuka pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang digelar di sejumlah lokasi di Kota Tangerang, Banten.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 147/KPU.Prov.015/VIII/2013, yang diterbitkan pada 12 Agustus 2013 dan ditandatangani oleh Ketua KPU Propinsi Banten, Agus Supriyatna, lokasi yang akan digunakan untuk kampanye terbuka adalah sebagai berikut:
Banten Hits.com – Pelaksanaan kampanye terbuka pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang digelar di sejumlah lokasi di Kota Tangerang, Banten.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 147/KPU.Prov.015/VIII/2013, yang diterbitkan pada 12 Agustus 2013 dan ditandatangani oleh Ketua KPU Propinsi Banten, Agus Supriyatna, lokasi yang akan digunakan untuk kampanye terbuka adalah sebagai berikut:
1. Kecamatan Tangerang, Lapangan Ahmad Yani dan Lapangan LP Anak Tangerang
2. Kecamatan Karawaci, Lapangan Cibodas Kecil-Shinta dan Lapangan Parkir Plaza Merdeka
3. Kecamatan Cibodas, Lapangan Batako Kelurahan Jatiuwung
4. Kecamatan Jatiuwung, Lapangan Rawacana Kelurahan Gandasari
5. Kecamatan Periuk, Lapangan Sepak Bola Idola Kelurahan Periuk Jaya
6. Kecamatan Neglasari, Lapangan Sepak Bola AMD Kelurahan Kedaung Wetan, Lapangan Bola Kokun Kelurahan Mekarsari
7. Kecamatan Benda, Lapangan Bulak Indah Kelurahan Jurumudi
8. Kecamatan Batuceper, Lapangan Angkasa Pura PAP II Kelurahan Batu Sari, Lapangan Aspal Kelurahan Kebon Besar
9. Kecamatan Cipondoh, Lapangan Gor Kelurahan Cipondoh Makmur, Stadion Mini Lapangan Garuda Kelurahan Cipondoh
10. Kecamatan Pinang, Lapangan Bunga Mekar Kelurahan Kunciran Jaya, Lapangan H. Haidir Kelurahan Kunciran
11. Kecamatan Ciledug, Lapangan Stadion PERURI Kelurahan Sudimara Timur, Lapangan Stadion Sudimara Barat
12. Kecamatan Karang Tengah, Lapangan Rawa Kambing Kelurahan Karang Tengah
13. Kecamatan Larangan, Lapangan Sepak Bola Buntu Kelurahan Larangan Indah, Lapangan Sepak Bola Garuda Kelurahan Larangan Utara
Demikian lokasi kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Periode 2013-2018 yang telah ditetapkan oleh KPU Propinsi Banten. (soed)