Mau Ngurus KTP dan Surat Nikah, Warga di Lebak Masih Ada yang Datang ke Kantor “KTP”

Date:

Banten Hits.com – Entah karena memiliki singkatan yang sama dengan salah satu dokumen kependudukan, yakni, Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau memang ketidak tahuan sebagian warga, faktanya, masih ada warga yang datang ke kantor Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Kabupaten Lebak dengan tujuan mengurus surat dan dokumen kependudukannya. Bahkan, ada juga warga yang datang ke lembaga yang fokus menyoroti soal transparansi badan publik di Kabupaten Lebak ini untuk mengurus surat nikah.

Banten Hits.com – Entah karena memiliki singkatan yang sama dengan salah satu dokumen kependudukan, yakni, Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau memang ketidak tahuan sebagian warga, faktanya, masih ada warga yang datang ke kantor Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Kabupaten Lebak dengan tujuan mengurus surat dan dokumen kependudukannya.

Bahkan, ada juga warga yang datang ke lembaga yang fokus menyoroti soal transparansi badan publik di Kabupaten Lebak ini untuk mengurus surat nikah.

“Iya, masih ada warga yang salah alamat datang ke sini, dari mulai yang mau ngurus KTP, KK, sampai ngurus surat nikah,” tutur Jaja Wandi, salah satu penjaga di kantor KTP Lebak.

Menurut nya, warga yang datang ke kantor yang berlokasi di Jalan RT Hardiwinangun ini mengaku memang menyangka bahwa kantor yang berdiri di atas lahan seluas 472 m2 ini adalah kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) alias kantor tempat mengurus surat dan dokumen kependudukan, padahal alamat Disdukcapil sendiri berada di Jalan H.M Iko Jatmiko atau tepatnya berada persis di depan Kantor Kejari Rangkasbitung.

“Mungkin karena singkatannya KTP, jadi beberapa orang nyangkanya kalo mau ngurus KTP ya di kantor KTP. Kalau yang mau ngurus surat nikah, mungkin karena dulunya kantor ini adalah KUA Rangkasbitung, jadi pikirnya masih kantor KUA”, ujarnya.

Informasi yang diperoleh, sebelum ditempati oleh para komisioner KTP Jilid I sekitar tahun 2004-2005, kantor tersebut memang digunakan sebagai KUA Kecamatan Rangkasbitung dan kantor Pasar, hingga akhirnya Komisi Transparansi dan Partisipasi dibentuk, lima komisioner KTP Jilid I yang terpilih akhirnya menempati kantor yang merupakan tanah inventaris Pemkab Lebak tersebut. Padahal, lembaga ini sudah berdiri hampir sepuluh tahun, namun nyatanya, masih ada saja warga yang salah alamat antara kantor KTP dengan Disdukcapil. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Melihat Kampung Konservasi Rimbun, Lokasi Wisata Baru di Serpong

Tangsel - Upaya-upaya untuk melestarikan menghijaukan bumi telah diwujudkan...

PJU di Jalan Imam Bonjol Dikeluhkan Warga

Banten Hits.com - Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas...

‘Si Melon’ Langka, Warga Beralih ke Kayu Bakar

Banten Hits.com - Warga di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan...

Calon Penumpang Keluhkan Penghapusan Loket Tiket di Bandara Soetta

Banten Hits.com - Calon penumpang di Bandara Soekarno -...