Calon Kades Batu Banter Gugat Bupati Pandeglang

Date:

Banten Hits – Pemilihan kepala desa (Pilkades) Batu Banter, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang menyisakan kekecewaan dari sejumlah calon kepala desa yang ikut dalam bursa pemilihan kepala desa (Pilkades) 14 Juni lalu. 

Andri Nurul Anwar, salah seorang calon kades Batu Banter yang kecewa dengan proses Pilkades di Batu Banter yang dinilainya bermasalah, menyatakan menolak seluruh proses Pilkades Batu Banter. 

Andri juga mengajukan keberatan dan berencana akan menggugat Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi. Andri meminta supaya panitia menggelar pemilihan ulang, karena Pilkades yang digelar 14 Juni lalu dituding terjadi penggelembungan suara salah satu calon.

Indikasi penggelembungan itu, merujuk pada jumlah surat suara yang terpakai, baik yang sah maupun tidak sah sejumlah 1935 suara. Namun, saat rekapitulasi penghitungan suara, panitia menetapkan pengguna hak pilih sejumlah 1937 suara, yang artinya ada penambahan suara sebanyak 2 suara.

“Dari sengketa suara tersebut panitia tidak bisa mengklarifikasi atas bertambahnya surat suara. Setidaknya panitia bisa menjelaskan dari mana bertambahnya suara,” kata Andri saat ditemui di kediamanya, Minggu (21/6/2015).

Hasil Pilkades Batu Banter, Andri mengantongi 816 suara dan kalah dari pesaing kuatnya Ahmad Syahbudin yang mengantongi 818 suara. 

“Saya legowo menerima kekalahan saya meskipun beda dua suara, asalkan jumlah surat suaranya sesuai dengan surat suara terpakai dan jumlah suara dari hasil perhitungannya tidak lebih dua suara,” ungkapnya.

Hingga berita ini dipublish, Banten Hits masih berupaya untuk mendapatkan penjelasan dari panitia Pilkades Batu Banter. Saat Banten Hits akan meminta penjelasan, kediaman panitia Pilkades Batu Banter sepi tanpa penghuni.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related