Banten Hits – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Tangerang akhirnya membenarkan ikhwal Pabuadi, anggotanya di DPRD Kota Tangerang yang ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Jakarta Barat, saat sedang mengonsumsi sabu bersama teman wanitanya, Jumat (3/7/2015) lalu.
Wartawan Banten Hits Hendra Wibisana melaporkan, pernyataan resmi disampaikan langsung Ketua DPC PDIP Kota Tangerang Hendry Zein di Sekretariat DPC PDIP Kota Tangerang, Senin (6/7/2015) malam. Saat menyampaikan keterangan, Hendry Zein didampingi sejumlah pengurus DPC PDIP Kota Tangerang.
“Tertangkapnya (Pabuadi) salah satu anggota PDIP yang mengonsusmsi narkoba, telah mencoreng nama baik partai,” ujar Hendry Zein.
Menurut Hendry Zein, berdasarkan rapat bersama dengan pengurus DPC PDIP Kota Tangerang, partai memutuskan untuk segera memecat Pabuadi dari keanggotaan partai berlambang banteng moncong putih itu.
“Kami akan melakukan pemecatan dan tidak akan memberikan bantuan hukum,” tegas Hendry Zein.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Banten Hits, Pabuadi ditangkap saat tengah nyabu bersama DA, teman wanitanya di sebuah kamar hotel di Taman Sari, Jakarta Barat. Saat ini, Pabuadi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.(Rus)