Honor Komisioner KTP Lebak Jilid III Disoal

Date:

Banten Hits – Setelah dinilai kerap menghantam kebijakan Pemerintah Daerah oleh Bupati Lebak, kali ini giliran honor enam Komisioner Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Kabupaten Lebak Jilid III yang mengundurkan diri untuk ikut seleksi perekrutan calon Komisioner KTP Jilid IV disoal.

“Informasi yang saya dapat memang begitu, honor untuk 6 komisioner katanya malah dicairkan,” kata mantan Komisioner KTP Acep Saepudin, Minggu (1/8/2015), kepada Banten Hits.

Padahal kata dia, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak sudah menyampaikan bahwa honor Rp2,5 juta per komisioner tersebut harus dikembalikan kepada kas daerah.

“Sebelum kita mengundurkan diri untuk ikut seleksi memang kita berencana honor itu akan digunakan untuk kegiatan, tapi itu tidak diperbolehkan oleh Pemda dan harus dikembalikan ke kas daerah,” ungkapnya.

Jika benar, honor 6 Komisioner tersebut dicarikan, Acep menilai Pemkab Lebak tidak konsisten.

“Kalau honor itu benar-benar dicairkan, maka Pemda sudah tidak konsisten,” tegasnya.

Mantan Sekretaris KTP Jilid III Moch Hudri, mengaku, tak mengetahui jelas ihwal honor tersebut. Ia menegaskan, sejak mundur pada bulan Maret 2015, dirinya sudah tidak lagi menerima honor.

“Semenjak pengunduran diri pada bulan Maret karena mendaftarkan kembali, saya sudah tidak menerima honor lagi. Kalau SK habis masa jabatan itu Juni atau Juli,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KTP Lebak jilid III M. Hafidz, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut hanya menjawab singkat.

“Menunggu anggaran perubahan,” ucapnya.

Saat ditanya kembali maksud ucapannya, hingga pukul 20.35 WIB, Hafidz belum menjelaskan.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related