Pemkot Tangerang Uji Coba Pelayanan Perijinan Online

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan uji coba pelayanan perijinan online. Uji coba pelayanan perijinan online yang dilakukan di  di ruang Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) tersebut nantinya akan bisa diakses dari melalui web maupun smart phone. Namun, untuk saat ini hanya dua perijinan yang baru bisa dilayani secara online.

“Untuk sementara kita masih melayani ijin pembuatan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Ke depan akan dikembangkan agar bisa melayani 60 jenis perijinan, dimana saat ini kita baru melayani 45 jenis perijinan secara manual,” ungkap Walikota Tangerang Arief R Wismansyah usai melaunching perijinan online, Selasa (4/8/2015).

Arief mengungkapkan, dalam setiap tahunnya tak kurang ada sekitar 10 ribu permohonan pembuatan SIUP dan TDP di Kota Tangerang. Pelayanan perijinan online tersebut, kata dia merupakan salah satu usaha Pemkot Tangerang guna mewujudkan Kota Tangerang sebagai Smart City.

“Kita ingin mempermudah dan mempercepat pelayanan perijinan di Kota Tangerang, apalagi jika melihat banyaknya permohonan perijinan setiap harinya,” ujarnya.

Disamping masyarakat masih bisa melakukan pengajuan pelayanan perijinan secara manual, lanjut Walikota, pelayanan perjinan online sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sehingga, perijinan online sekaligus sebagai wujud implementasi tertib administrasi kependudukan.

“Jadi daftarnya cukup dengan NIK, siapapun bisa langsung mengajukan ijin online,” terang Arief. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Akses Kemudahan Informasi Hingga Pendaftaran Kartu Kuning Melalui Aplikasi SIPUTERI Milik Pemkab Pandeglang

Pandeglang - Dinas Komunikasi Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten...

Tiga Aplikasi Online Diluncurkan Pemkab Tangerang

Tangerang - Tiga aplikasi online yakni Perijinan Terpadu (Sipintar),...