Banten Hits – Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), mengaku, pelayanan perijinan online merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk memangkas birokrasi perijinan. (BACA JUGA: Pemkot Tangerang Uji Coba Pelayanan Perijinan Online).
“Ini komitmen Pemkot Tangerang untuk memangkas birokrasi dalam perijinan,” kata Kadiskominfo Kota Tangerang, Muhtarom, Selasa (4/8/2015).
Kadis menerangkan, dalam perijinan tersebut pihaknya sudah membangun 116 aplikasi. Dari 116 aplikasi tersebut, 6 aplikasi akan diuji coba.
“Enam aplikasi yang akan kita uji coba itu diantaranya, perijinan online, e-office, e-budgetting, Sistem Informasi Administrasi Pemerintahan (SIAP) dan E-Pendidikan,” terang Muhtarom.
Sementara itu, Dudin salah seorang pemohon perijinan menyambut baik dengan adanya aplikasi tersebut. Sebagai pengusaha, dirinya mengaku terbantu lantaran bisa diakses dimanapun.
“Bagus, aplikasi ini sangat memudahkan kita (pengusaha-red) karena bisa diakses dimanapun. Karena, kadang kita terbentur dengan waktu, jadi bisa kita bisa lakulan dari rumah, syukur-syukut bisa di smartphone,” harapnya. (Nda)