Banten Hits – Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pandeglang, meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk ikut turun tangan menertibkan spanduk milik bakal calon (balonbup) yang bukan sebagai pserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Desember 2015 mendatang.
Ditemui Banten Hits di gedung Setda Kabupaten Pandeglang, Ketua Panswaslu Pandeglang, Nana Subhan, mengaku pihaknya akan berkomunikasi dengan Pemkab Pandeglang terkait dengan penertibkan baliho dan spanduk yang masih terpasang di ruas beberapa ruas Jalan Protokol tersebut.
“Soal baliho nanti akan dikomunikasikan dengan Pemkab, karena selain tugas Panwas ada juga kewenangan Pemda yang menertibkan untuk menjaga ketertibaan dan keindahan kota” Rabu (5//8/2015).
Terpisah, Bidang Penertiban Basat Pol PP Pandeglang Entong Harumaen, mengatakan pihaknya selalu siap jika harus menertibkan spanduk milik Balonbup dengan catatan jika belum ada konfirmasi dari pihak Panwas.
“Kami siap menertibkan spanduk itu, kalau sudah ada konfirmasi dari pihak Panwas, “tegasnya.
Pantauan Banten Hits, sejumlah spanduk, stiker dan baliho milik Balonbup yang bukan peserta Pilkada masih terlihat terpasang di beberapa titik di Jalan Protolol mulai dari Kecamatan Cadasari hingga Kecamatan Labuan. (Nda)