DPRD Dukung Perubahan Status RSUD Berkah Pandeglang

Date:

Banten Hits – DPRD Kabupaten Pandeglang mendukung perubahan status RSUD Berkah Pandeglang dari tipe C menjadi tipe B. Jika perubahan status itu telah terwujud, DPRD meminta supaya RSUD Berkah Pandeglang memperbaiki sistem manajemennya.

 

“Mendukung sepenuhnya dengan rencana (perubahan status RSUD Berkah) ini. Yang lebih penting RSUD meningkatkan  sistem manajemannya,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Erin Pabiana kepada Banten Hits, Jumat (7/8/2015).

Menurut Erin, selain harus melengkapi sejumlah dokumen, perubahan status RSUD Berkah juga membutuhkan minimal delapan dokter spesialis dan delapan dokter sub spesialis sebagai syarat. Persoalan lainnya, gaji dokter di Pandeglang masih rendah jika dibandingkan dengan daerah lain.

“Semoga syarat itu sudah ditempuh oleh pihak RSUD (Berkah). Soal gaji kita bisa menyesuaikan dengan daerah lain. Kami berharap nanti ada dokter yang mau mengabdikan dirinya di Pandeglang. Karena nantinya dokter itu akan diambil sumpah jabatan,” terang Erin.

Sebelumnya, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang di Jalan Raya Labuan, KM 5, Cikoneng, Kabupaten Pandeglang akan berubah status dari  kelas C menjadi kelas B.

(BACA JUGA : RSUD Berkah Pandeglang Akan Beralih Status Menjadi Kelas B)

Direktur RSUD Berkah Pandeglang dr. Asmani Reneyanti optimistis perubahan status RSUD Berkah akan terwujud karena keharusan demi pelayanan kepada masyarakat.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related