Dadang M. Epid, Terdakwa Korupsi Tampak ‘Bebas’ di PN Tipikor

Date:

Banten Hits – Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dadang M. Epid, terdakwa kasus korupsi alat kesehatan (alkes) tampak bebas meninggalkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Selasa (11/08/2015). 

Dia tak seperti terdakwa pada umumnya, tampak santai dengan stelan kemeja dan celana hitam. Tangannya pun tak diborgol dan tak ada satu pun petugas yang mengawalnya. 

Biasanya terdakwa pada umumnya dijemput dengan menggunakan mobil tahanan, namun tidak bagi Dadang. 

Dengan santainya dia justeru naik sebuah Avanza warna hitam dengan Nopol B 1507 RFV yang dikemudikan seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tigaraksa, Tangerang.

Sedianya, hari ini Dadang menjalani sidang tuntutan kasus tindak pidana korupsi alat kesehatan (alkes) Kota Tangerang Selatan. Namun entah karena alasan apa, sidang tersebut ditunda dan informasinya baru digelar pada Rabu (12/8/2015) besok. 

Dadang sendiri mengaku sebenarnya sudah sangat siap menghadapi tuntutan yang akan dijatuhi oleh JPU. 

“Sudah siap 100 persen, lahir batin,” kata Dadang kepada Banten Hits di atas Avanza yang ditumpanginya di halaman Pengadilan Tipikor, Serang.

Ditanya soal keterlibatan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam kasus Alkes, Dadang mengaku telah menyampaikannya di persidangan.

“Semuanya telah saya sampaikan fakta-faktanya di persidangan,” aku Dadang lagi.

Sementara, JPU yang mendampingi Dadang tidak mau berterus terang soal alasan penundaaan sidang kasus korupsi Alkes Kota Tangsel ini.

Mantan Kadinkes Tangsel, Dadang M Epid menjadi terdakwa kasus Alkes Kota Tangsel. 

(BACA JUGA: Dadang M.Epid Sebut Wawan dan Airin Sering Hadir Bersama dalam Rapat Dinas)

Kasus ini menyeret Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik kandung Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang kini meringkuk di sel tahanan dan juga suami dari Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.

(BACA JUGA: Sebut Airin di Sidang Tipikor, Ini Dakwaan terhadap Dadang M.Epid)

Tak hanya menyeret Wawan, dalam dakwaannya Dadang juga sempat menyebut-nyebut nama Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany yang dikabarkan sering ikut rapat kedinasan bersama suaminya yang kini telah menjadi terpidana. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related