Ditahan KPK, Keluarga Calon Bupati Lebak Minta Proses Hukum Berjalan Adil

Date:

Banten Hits – Pasca ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), keluarga Amir Hamzah mengharapkan, proses hukum terhadap mantan Wakil Bupati Lebak tersebut bisa berjalan dengan adil. Keluarga juga mempercayakan semua proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Kami mempercayakan kepada aparat penegak hukun terhadap semua proses hukum yang dijalani beliau dan meminta proses hukumnya berjalan dengan seadil-adinya,” kata Iyas salah satu keluarga Amir Hamzah, kepada wartawan.

Ilyas juga mengharapkan semua proses hukum bisa berjalan lancar dan secepat mungkin selesai. Ia juga meminta doa agar Amir Hamzah selalu diberikan ketegaran dan kekuatan dalam menghadapi jalannya proses hukum yang ditangani lembaga anti rasuah.

“Kami minta doanya, biar semua cepat selesai dan beliau selalu diberikan kekuatan,” pintanya.

Dirinya juga mengaku, tidak akan mengajukan praperadilan dalam kasus tersebut.

“Tidak, biarkan proses nya berjalan dengan semestinya. Kalau ibu lagi istirahat tidur siang,” ucapnya seraya mengaku tidak bisa berlama-lama lantaran akan berangkat ke luar kota.

Sementara itu, pasca penahanan terhadap rival dari Iti Octavia Jayabaya di Pilkada 2013 lalu tersebut, tidak ada aktifitas mencolok di rumah berwarna cream di Kampung Kapugaran RT 09 RW 02, Keluharan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung tersebut,

Hanya ada sebuah mobil Avanza berwana hitam yang terpakir di garasi rumah dan satu mobil Fortuner berwarna hitam berada di depan rumah.

Untuk diketahui, KPK resmi menahan Amir-Kasmin, Selasa (18/8/2015). Sebelum resmi ditahan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga memberikan suap kepada mantan ketua MK Akil Mochtar.

Pasangan calon yang kalah dari pasangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi ini, disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related