Operasi Yustisi, Puluhan Penghuni Kost-kostan di Cilegon Terjaring Razia

Date:

Banten Hits – Puluhan penghuni kontrakan dan kost-kostan di Kota Cilegon, Selasa (25/8/2015), terjaring operasi Yustisi yang dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (DKCS), Polres Cilegon dan Kodim 0623 Kota Cilegon.

Operasi yang dilakukan di sejumlah kost-kostan dan Kontrakan di wilayah Jombang tersebut sebanyak 50 penghuni yang berdomisili di Kota Baja tersebut kedapatan tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dari puluhan penghuni kontrakan dan kost-kostn yang terjaring umumnya adalah pekerja di tempat hiburan malam.

Kasi Penegak Perundang-undangan Satpol PP Kota Cilegon Chaerul Hasan, mengatakan, puluhan penghuni yang terjaring langsung dilakukan pendataan dan selanjutnya diserahkan ke pihak kelurahan masing-masing.

“Bagi para pendatang dari luar Cilegon dan ingin tinggal di sini (Cilegon-red) harus memiliki KTP Cilegon. Ini sebagai antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan apalagi penghuni yang mayoritas para pekerja tempat hiburan malam,” jelas Chaerul kepada wartawan.

Lurah Masigit, Burhanudin, mengaku, pihaknya sudah berulang kali melakukan himbauan kepada pemilik bedeng dan kostan agar melakukan pendataan kepada warga yang menempati rumah kontrakannya.

“Kita sudah tegaskan kepada penghuni kostan agar berpakain sopan apalagi mereka bekerja di tempat hiburan malam untuk mengantisipasi terjadinya kemarahan warga setempat,” pungkasnya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related