Tak Berizin, Kolam Renang di Pandeglang Ditutup Petugas

Date:

Banten Hits – Sebuah Kolam Renang di Kampung Cimajeub, Desa Girijaya, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, ditutup Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Basat Pol PP) setempat.

Penutupan oleh petugas yang dipimpin langsung Ketua Basat Pol PP Pandeglang Agus Priadi Mustika didampingi Kepala Desa (Kades) setempat terpaksa dilakukan lantaran kolam renang tersebut tidak mengantongi izin dari Pemerintah Daerah.

“Setelah kita cek periziannya di Desa ternyata kolam renang itu tidak mempunyai, makanya kita minta Pol PP menutupnya,” kata Kades Girijaya, Tedi Setiadi, saat dikonfirmasi Banten Hits, melalui telephone genggamnya, Sabtu (12/9/2015).

Sebelum ditutup, Tedi mengaku, bahwa pihak Desa sudah memberikan peringatan kepada pengelola kolam renang agar segera memproses perizinannya. Namun, hal tersebut diakui Tedi tidak digubris pengelola.

Kata kades girijaya yang sekaligus mantan aktivis PMII tersebut menegaskan, siapapun yang tidak patuh terhadap aturan akan ditindak tegas, meski hal tersebut dilakukan warganya sendiri.

“Tidak ada urusan meski warga sendiri pemiliknya, kalau memang menyalahi aturan, kita wajib tindak tegas,” ujar mantan aktivis PMII tersebut.

Tedi menjelaskan, pasca penutupan tersebut, pihaknya dan Basat Pol PP memberikan kesempatan kepada pengelola kolam renang untuk segera memproses perizinan kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPPTSP) Kabupaten Pandeglang.

“Jika tidak juga diurus perizinannya selama dua minggu, kami akan tutup total,” tegasnya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related