Anggaran Penunjang Jamsosratu di Pandeglang Akan Diusulkan Rp150 Juta

Date:

Banten Hits – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, menyebut, anggaran yang dialokasikan guna menunjuang program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) yang dianggarkan Pemkab Pandeglang melalui APBD 2016 masih terbilang minim.

Hal tersebut setelah DPRD melakukan audiensi dengan Forum Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) Pandeglang. Pada tahun 2016, Pemkab Pandeglang menggagarkan penunjang program dari Pemrov Banten tersebut sebesar Rp65. Hal itu masih dirasa minim jika melihat banyaknya jumlah Kecamatan yang dimiliki Kabupaten Pandeglang. (BACA JUGA: Pemkab Pandeglang Hanya Anggarkan Rp 65 Juta untuk Jamsosratu)

“Kalau melihat jangkauan wilayah kerja para pendampaing di 35 Kecamatan memang komposisi dan nilai anggaran itu kurang dan minim,” kata ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Encep Mahfud, saat ditemui Banten Hits, di ruangannya, Selasa (6/10/2015).

Ia mengatakan, masukan dan saran yang disampaikan para pendaming Jamsosratu di Pandeglang membuat DPRD sangat respect. Apalagi, kata dia Komisi IV memiliki fungsi budgeting ditambah dengan anggota Komisinya yang juga masuk dalam Badan Anggaran (Banggar). Kendati demikian, dengan anggaran yang akan dialokasikan Pemkab Pandeglang tersebut, pihaknya belum mendenger keluhan dari para pendamping.

“Karena kemarin tidak ada aspirasi yang jelas dan tidak mendengar langsung dari mereka, sehingga anggaran Rp65 juta itu sudah terkunci pada APBD murni 2016,” terang Encep.

Namun, politisi PKS tersebut menjelaskan bahwa bisa saja anggaran tersebut ditambah pada APBD-Perubahan 2016.

“Ya kita bisa usulkan ada kenaikan, dari Rp65 juta bisa menjadi Rp150 juta,” katanya.

Lebih lanjut ia menerangkan, mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 16 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu, bahwa pasal 34 ayat 1 dan 2 mentebutkan ada kewajiban Pemerintah Daerah untuk memberi dukungan bantuan pada program tersebut. Namun anggaran itu, bukan untuk honor melainkan lebih kepada biaya sharing.

“Kegiatan-kegiatan seperti Bimtek dan sosialisasi, karena tidak boleh untuk honor, karena honor sudah dialokasikan oleh Provinsi, jadi tidak boleh ditopang oleh Kabupaten,” jelasnya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...