LKP2M Banten Temukan Lima Kejanggalan dalam Perekrutan Petugas Sensus Ekonomi

Date:

Banten Hits – Lembaga Kajian Pendidikan dan Pembinaan Masyarakat (LKP2M) Banten menemukan sejumlah kejanggalan pada peroses perekrutan petugas Sensus Ekonomi Tahun 2016 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang.

Menurut LKP2M, proses perekrutan beberapa waktu lalu tidak sesuai dengan aturan yang dibuat sebelum mengungumkan pembukaan lowongan calon petugas Sensus Ekonomi. Bahkan, LKP2M juga mencium adanya aroma Nepotisme oleh oknum petugas BPS dan Koordinator Statistik Kecamatan (KSK).

“Ada lima kejanggalan yang kita temukan. Pertama, prosesnya melibatkan pejabat Pemerintah Desa dan Kecamatan, yang berdampak kepada pelayanan masyarakat,” kata Ketua LKP2M Banten, Sulaeman Apandi, kepada Banten Hits, Sabtu (27/2/2016).

Kejanggalan kedua lantaran adanya puluhan PNS yang diloloskan oleh BPS, dengan tidak melampirkan surat cuti di luar tanggungan negara. Hal yang aneh lainnya yang juga membuat janggal adalah, ada calon petugas yang terlambat 30 menit namun tetap diikutsertakan tes. Padahal kata Apandi, dalam aturan yang dibuat, bagi calon petugas yang terlambat maka dianggap gugur.

“Belum lagi, ada yang ikut tes tulis tapi gugur karena administrasi, dan kejanggalan terakhir soal nilai yang di bawah rata rata justru diloloskan sebagai calon petugas. Kejanggalan-kejanggalan ini sangat jelas ada permainan yang tidak sehat dalam rekrutmen tersebut,” paparnya.

Terjadinya Nepotisme dalam perekrutan tersebut dinilai akan berdampak kepada peranan guru. Lantaran, para calon petugas yang lolos dalam proses tersebut justru didominasi oleh aparat pemerintah Desa dan Kecamatan. Bahkan, sebagaian banyak yang menyandang sebagai guru TKS dan TKK.

“Ini kan akan menganggu kestabilan Pemerintah dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Belum lagi, guru yang seharusnya mendidik anak di sekolah akan banyak meninggalkan tugasnya mengajar karena selama waktunya selama satu bulan penuh akan tersita untuk kepentingan sensus,” papar Sekjen LK2PM Banten Jajat Pernama menambahkan.

Pemerintah didesak turun tangan dan menuntut kepada BPS Pandeglang dan Banten untuk mendiskualifikasi peserta yang mendapat nilai rendah namun tetap diloloskan.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...