SD Tunas Mulia Montesori Gading Serpong Bantah Tudingan Kasus Penganiayaan Siswa

Date:

Banten Hits – Sekolah Dasar (SD) Tunas Mulia Montesori, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, membantah adanya kasus penganiayan yang dilakukan siswa kepada siswa lainnya di dalam lingkungan sekolah. Hal tersebut dikatakan Wakil Kepala Sekolah SD TMM, Junita Manurung, saat menggelar jumpa pers di Istana Nelayan, Kecamatan Cikokol, Kota Tangerang, Senin (19/10/15).

Sebagai lembaga yang dipercaya untuk mendidik dan menjaga siswa, SD TMM mengaku sudah melakukan investigasi setelah mendapat arahan dari Dinas Pendidikan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Hasilnya bisa kami pastikan tuduhan yang menyatakan adanya kekerasan yang menimpa salah satu siswa itu tidak pernah terjadi,” tegas Junita.

Kata dia, setelah mendapat laporan dari keluraga siswa berinisial ‘A’, Jumat (18/10/2015) lalu, pihaknya langsung bergerak guna memastikan hal tersebut. Dalam laporan orang tua siswa ‘A’ kepada pihak sekolah, orang tua ‘A’ melaporkan adanya penganiayaan yang dilakukan siswa ‘M’ saat persiapan esktrakulikuler Teakwondo.

“Dari verifikasi yang dilakukan pihak sekolah kita temukan sejumlah bukti yang menggugurkan tuduhan tersebut. Bukti pertama, siswa yang dituduhkan melakukan kekersan yakni M ternyata pada hari Jumat (11/9) tepatanya saat esktrakulikuer Taekwondo dipastikan tidak masuk (Absen). Ini didasari catatan buku penghubung dan buku absen,” terang Junita.

Bukti selanjutnya, dari rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan Wali Kelas juga menyatakan tidak adanya tindakan kekerasan dalam esktrakulikuler tersebut.

“Pihak pelapor A datang pada hari Senin (21/9) dan meminta siswa M yang dituduh sebgai pelaku kekerasan agar dikeluarkan dari sekolah. Mereka menglutimatum sekolah untuk mengeluarkan M paling lambat Jumat (25/9). Tapi, pihak sekolah juga mempunyai aturan dan mekanisme jika memang akan mengelurakan siswam,” urainya.

Ia menjelaskan, pihak sekolah telah berusaha menghubungi kelurga pelapor. Namun sayang, itikad baik itu tidak kata Junita tidak ditanggapi.

“Kami juga pernah melakukan kunjungan ke RS dimana siswa pelapor di rawat, tapi pihak RS menolak kunjungan para guru atas permintaan keluarga pasen,” bebernya.

Junita menambahkan, berdasarkan saran Diknas dan KPAI untuk melakukan mediasi antara pihak keluarga A dan M dimana pihak sekolah sebagai mediator juga sudah ditempuh. Namun, dalam pertemuan yang di hadiri oleh Diknas Kabupaten Tangerang dan UPTD Kecamatan Kelapa Dua, pihak pelapor tidak hadir dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya.

“Di pertemuan itu, tim kuasa hukum pelapor meminta sekolah bertanggung jawab atas kasus penganiayan yang terjadi pada kliennya,” sambungnya.

Di bagian lain ia mengharapkan, melalui klarifikasi tersebut nama SD TMM sebagai tempat pendidikan dengan kualitas terbaik bisa kembali.

“Saya berharap, dengan klarifikasi ini bisa mengembalikaan kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah kami sebagaimana biasanya,” pintanya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...