Pabrik Sabun Kosmetik Ilegal di Sepatan Timur Tangerang Digerebek

Date:

Banten Hits – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten bekerja sama dengan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, menggerebek sebuah pabrik sabun kosmetik ilegal di kawasan Kampung Rawa Lele, Desa Lebakwangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Kamis (22/10/15) sore.

Dari penggerebakan terhadap pabrik yang sudah beroperasi sejak tahun 2013 lalu tersebut, petugas menyita sabun kosmetik yang diperkirakan mencapai Rp4 Miliar.

“Pabrik ini tidak memilik ijin sama sekali. Pemilik pabrik memakai izin orang lain seolah-olah produknya dari luar negeri,” kata Kepala BPOM Banten, Muhammad Kasuari.

Operasi serupa kata Kasuari, merupakan kegiatan rutin atas instruksi Presiden sebagai upaya menertibakan produk-produk ilegal yang merugikan negara.

“Untuk saat ini kita amankan penanggung jawabnya saja, karena pemiliknya sedang di Medan. Kita kenakan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pasal 197 tentang Membuat dan Mengedarkan produk Farmasi atau kosmetik tanpa ijin, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...