Jalan Raya Legok-Karawaci Kini Milik Kabupaten Tangerang

Date:

Banten Hits – Jalan Raya Legok-Karawaci yang sebelumnya merupakan milik Provinsi Banten, kini resmi menjadi milik Kabupaten Tangerang. Dengan beralihnya kepemilikan, maka keinginan Kabupaten Tangerang untuk menata jalan yang melintasi sejumlah kawasan bisnis akan segera terwujud.

“Status jalan kini sudah turun menjadi jalan milik Kabupaten Tangerang, setelah SK Gubernur Banten telah ditanda tangani,” ungkap Kadis PU Binamarga Kabupaten Tangerang Slamet Budi kepada Banten Hits, Kamis (29/10/2015).

Slamet Budi mengatakan, setelah status jalan itu turun menjadi jalan Kabupaten Tangerang, maka Pemkab Tangerang tinggal memeliharanya, tak perlu repot-repot lagi untuk ke Provinsi Banten mengajukan sejumlah perbaikan dan perawatan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah berkali-kali meminta penurunan status jalan raya Legok-Karawaci tersebut kepada Pemprov Banten, hingga akhirnya pada Juli 2015 lalu melalui SK Gubernur Banten, jalan tersebut resmi milik Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, jalan raya Legok-Karawaci kerap dikeluhkan pengguna jalan karena dibiarkan rusak dan berlubang. Padahal jalan terebut merupakan jalan utama untuk menuju sejumlah pusat bisnis terkemuka seperti Lippo Karawaci, Kawasan Summarecon dan BSD.

(BACA: Jalan Raya Legok Dibiarkan Rusak)

Keinginan Pemkab Tangerang untuk memperbaiki dan menata jalan raya Legok selama ini, selalu terkendala oleh status kepemilikannya. (Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...