Siswa SMA di Kadu Sirung Tangerang Ditangkap Bawa Sabu

Date:

Banten Hits – Seorang siswa SMA di Kabupaten Tangerang berinisial AI (17), ditangkap jajaran Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang di Gang Tikus, Jalan Raya Kadu Sirung, Desa Situ Gadung, Kecamatan Pagedangan, Selasa (15/12/2015, karena memiliki satu paket sabu seberat 0,25 gram.

Kapolsek Pagedangan AKP Endang Sukmawijaya mengatakan, tersangka ditangkap setelah sebelumnya petugas menangkap A, seorang pengedar sabu. Ketika diinterogasi, pengedar tersebut menyebutkan salah satu konsumennya adalah AI. 

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian membuntuti A. Ketika diketahui A akan bertransaksi dengan seorang pengguna lainnya, RF, petugas langsung menyergap keduanya.

“Awalnya kita mengamankan seorang pengedar, setelah kita kembangkan dapatlah si AI ini sebagai pengguna. Dari tangan AI kita amankan sabu seberat 0,25 gram,” kata Endang saat dihubungi Banten Hits, Selasa (15/12/2015).

Endang menegaskan, ketiga tersangka dijerat dengan dijerat dengan Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. 

Sebelumnya, Sabtu (5/9/2015) lalu Satnarkoba Polresta Tangerang menangkap BP alias B (17), seorang siswa SMK di Kabupaten Tangerang yang merupakan warga Perumahan Adiyasa, Blok C 18, No 14, RT 05/06, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, atas kepemilikan satu paket sabu seberat 0,23 gram.

Remaja berseragam putih abu-abu yang harusnya tengah mempersiapkan masa depan dengan baik, kini harus berurusan dengan polisi akibat kepemilikan sabu. 

(BACA : Duh, Anak SMK di Solear Ditangkap Bawa Sabu)

Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Osman Jayani beberapa waktu lalu menyebutkan, peredaran narkoba di Kabupaten Tangerang mulai menyasar kalangan pelajar. Para bandar mengedarkan barang haram tersebut kepada para pelajar karena para pelajar dinilai lebih mudah dipengaruhi. 

(BACA JUGA: Awas! Peredaran Narkoba di Kabupaten Tangerang Sasar Pelajar)

Osman mengatakan, agar peredaran narkoba ini tak menyebar luas di kalangan pelajar, peran orangtua untuk mengawasi tingkah laku putra dan putri mereka harus ditingkatkan.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...