Banten Hits – Ribuan botol minuman keras (miras) berhasil disita jajaran Polsek Pakuhaji. Miras yang disita dari sejumlah warung di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang merupakan hasil dari operasi cipta kondisi (cipkon) yang juga melibatkan ormas Front Pembela Islam (FPI) setempat.
“Kita sisir semua lokasi yang dicurigai menjual miras. Kami menerjunkan 8 personil dipimpin perwira Pengawas, dan kita ikut sertakan juga anggota ormas FPI 15 orang,” kata Kapolsek Pakuhaji AKP Panton Eko, Senin (4/1/2015).
Ribuan miras dari berbagai merek yang disita petugas diantaranya, 55 dus anggur merah berisi 660 botol, 180 dus bir putih berisi 2.160 botol, 63 dus anggur Rajawali berisi 636 botol, dan 768 bir kaleng.
Salah satu penjual miras, EW, petugas memberikan pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak menjual miras kembali.
Kepolisian setempat berharap, masyarakat bisa bekerja sama dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat), salah satunya adalah miras.(Nda)