Curi Perhiasan di Rumah Kosong, Pemuda Ini Ditangkap Petugas

Date:

Banten Hits – Beraksi dengan mencuri perhiasan dan uang di salah satu rumah warga, di Kampunng Cibeleng RT 03 RW 05, Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, seorang pemuda berinisial I (20) diringkus anggota Resmob Polsek Pagedangan, Kamis (21/1/2016).

Pelakuberaksi saat rumah milik H. Kocim ini tengah ditinggal penghuninya. Petugas berhasil meringkus I setelah melakukan olah TKP dan mendapat keterangan sejumlah saksi. Pelaku diketahui masuk dengan cara merusak salah satu jendela rumah.

“Pelaku masuk lewat jendela dan mendobrak pintu kamar. Kemudian pelaku menggasak barang yang ada di lemari milik korban,” ungkap Kapolsek Pagedangan AKP Endang Sukma Wijaya.

Dari tangan pelaku yang berhasil diamankan, petugas mendapati barang bukti berupa 1 buku asli BPKB sepeda motor dan 4 lembar kwitansi pembelian emas.

“Kalung, cicin dan uang tunai Rp.400.000. Jika dihitung, total nya mencapai Rp.6.000.000. Uang tersebut diakui pelaku sudah digunakan,” ujarnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KHUP dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...