Pelajar di Kota Tangerang Dilarang Rayakan Hari Valentine

Date:

Banten Hits – Tanggal 14 Februari disebut sebagai hari kasih sayang, atau lebih dikenal sebagai Hari Valentine. Di hari itu, banyak orang terutama para muda-mudi memanfaatkannya untuk mengungkapkan rasa kasih sayang kepada orang yang disayanginya dengan memberikan hadiah, salah satunya cokelat.

Namun, karena perayaan tersebut dianggap tak sesuai dengan budaya di Indonesia, terutama dengan motto Kota Tangerang yakni Akhlakul Karimah, Pemerintah Kota setempat melarang para pelajar untuk ikut merayakannya. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Dadi Budaeri.

“Kita sudah himbau dan sampaikan kepada sekolah-sekolah di semua tingkatan. Surat edarannya nanti kita buat,” ujar Dadi, Selasa (9/2/16).

Dengan adanya larangan tersebut, para pelajar dilarang untuk merayakan Valentine atau melakukan kegiatan yang identik dengan perayaan Valentine, salah satunya dengan saling memberi atau bertukar cokelat.

“Lebih baik diisi dengan kegiatan yang bermanfaat,” pinta Sekda.

Sementara itu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang, Abdurahman, menjelaskan, larangan perayaan valentine bagi pelajar memang sudah setiap tahun dikeluarkan. Larangan tersebut mengingat, para pelajar yang masih di bawah umur dan dinilai memiliki emosi yang labil, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan prilaku yang tidak baik.

“Kita cuma bisa melarang di sekolah. Untuk di luar sekolah, dihimbau agar orang tua yang melakukan pengawasan,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...