Banten Hits – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten mencatat, ada 6.657 warga binaan yang mendekam di 11 Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dengan rincian, 2.046 warga binaan dan 4.621 narapidana.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 53,43 persennya atau sekitar 3.058 orang yang tersangkut dengan kasus penyalahgunaan Narkoba.
“Terdiri dari sekitar 1.500 bandar dan 1.988 pemakai dan juga pengedar,” ungkap Kakanwil Kumham Banten, Susy Susilawati, kepada awak media, di sela kunjungannya ke Rutan Klas 1 Jambe Tangerang, Selasa (8/3/2016).
Susy menerangkan, jumlah penghuni Lapas dan Rutan di Provinsi Banten sudah sangat melebihi kapasitas dan tidak sebanding dengan jumlah petugas sipir.
“Kalau ditotal, kita kelebihan sekitar 1.893 orang,” ungkapnya.
Dari jumlah tersebut, bila dihitung perbandingan kapasitas Rutan dan Lapas serta gerak 2×1 kelebihan kapasitas 1.893 orang. Maka, lanjut Susi, harus dicari upaya memaksimalkan pembinaan penghuni Rutan dan Lapas.
“Untuk itu, hampir ditiap Lapas dan Rutan memiliki kegiatan produktif. Sehingga bisa mengalihkan kegiatan negatif Napi menjadi yang bermanfaat dan produktif,” pungkasnya.(Nda)