Angkut Ratusan Miras dengan Gran Max, Ibu Rumah Tangga Diamankan Polisi

Date:

Banten Hits – Risda Marbun (43) terpaksa berurusan dengan petugas Satuan Lalu Lintas Poresta Tangerang, Rabu (16/3/2016). Penyebabnya, Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Sumatera Utara ini kedapatan membawa 372 botol minuman keras (miras) di dalam mobil yang dikemudikannya.

Hal tersebut saat petugas tengah menggelar Operasi Simpati Jaya di Jalan Raya Serang. Petugas yang menghentikan mobil Gran Max hitam bernopol B 1439 EKV, curiga dengan bawaan yang diangkut mobil tersebut.

“Karena curiga dengan muatan mobil. Anggota mengecek kendaraan, dan ternyata ada ratusan minuman beralkohol,” kata Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Eko Bagus Riyadi.

Untuk pengembangan lebih lanjut, pihaknya menyerahkan mobil beserta miras dan Risda ke Satuan Narkoba.

“Pengembangannya ke Sat Narkoba,” singkatnya.

Dalam operasi tersebut, Sat Lantas juga menindak para pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas.

“Kita tilang 135 kendaraan, 10 pengendara ditegur, dan 7 sepeda motor diamankan,” jelas Eko.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...