Kucurkan Dana Rp77 Miliar, Tahun Ini Pemkot Tangerang Bedah 2.800 Rumah

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menyiapkan dana sebesar Rp77 Miliar, yang dialokasikan untuk melanjutkan program bedah rumah. Pada tahun ini, sebanyak 2.800 rumah milik warga masuk dalam program tersebut.

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, selain dialokasikan untuk 2.800 rumah, dana tersebut juga dikucurkan untuk membangun 2.000 jamban sehat.

Hal tersebut dikatakan Arief saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Perumahan dan Permukiman, di Hotel Allium, Kamis (17/3/2016).

“Tahun ini kita lanjutkan. Pada tahun 2015, sudah 1.040 unit rumah yang dibedah melalui program itu dan jamban sehat bagi 1.692 warga yang tersebar di 13 Kecamatan,” ungkap Arief dalam siaran pers yang diterima Banten Hits dari Humas Pemkot Tangerang.

Arief menjelaskan, kedua program tersebut merupakan upaya Pemkot Tangerang untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat, yang sehat dan layak dihuni.

Di samping itu, Walikota juga mengingatkan soal peran dari pihak pengembang perumahan yang tentynya juga dibutuhkan. Misalnya kata Arief, tersedianya prasarana berupa akses jalan, saluran pembuangan air limbah dan tempat pembuangan sampah terpadu.

Termasuk penyediaan sarana berupa tempat ibadah, pendidikan, dan kesehatan yang memadai, serta utilitas lain berupa jaringan air bersih, jaringan listrik dan jaringan telepon.

Menurut Arief, pihak pengembang dapat memberikan solusi dalam pembangun Kota melalui kontribusinya, melalui penataan serta turut menyediakan PSU sebagai bagian untuk mewujudkan Kota Tangerang semakin layak huni.

“Kepedulian kita semualah yang akan membawa Kota ini semakin baik lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang Kota Tangerang, Dafyar Eliyadi berharap, melalui pembekalan dari berbagai narasumber dan diskusi tersebut, partisipasi aktif peserta akan semakin meningkat melalui perannya membangun Kota, melalui pengembangan perumahan dan permukiman yang sesuai aturan Permen PR dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Hal ini tentu dengan melakukan terus meningkatkan dan memenuhi PSU yang disyaratkan di setiap pengembangan perumahan dan permukiman,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...