Banten Hits – Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar meminta agar semua pihak duduk bersama terkait dengan pembangunan pabrik air kemasan PT Tirta Fresindo Jaya (Mayora Gup), di Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. BACA: Pemkab Pandeglang Ngotot Lanjutkan Pembangunan Pabrik Air Mayora Grup
Boy mengaku, akan mendorong upaya dialog semua pihak terkait agar pembangunan yang menuai penolakan tersebut bisa segera terselesaikan. BACA: Pabrik Kemasan Air PT Tirta Fresindo Jaya Beroperasi, Kiai: Pembunuhan Massal Namanya!
“Polisi punya tuga mengawal paket ekonomi dari kebijakan Presiden terhadap kegiatan-kegiatan investasi. Maka, kami meminta agar semua pihak duduk bersama dengan kepala dingin,” ujar Boy, di Pandeglang, kemarin. BACA: Pabrik Air Mineral di Banten Dituding Langgar RTRW
Untuk memastikan keamanan di sekitar pembangunan pabrik, Boy telah menerjunkan 30 personil. Hal tersebut, sebagai upaya terhadap perlindungan kepada pihak-pihak yang dikhawatirkan menjadi korban kekerasan. BACA: Polda Banten Didesak Usut Dugaan Perusakan Lingkungan oleh PT Tirta Fresindo Jaya
“Kita tidak ingin karena ada perbedaan pendapat, malah masyarakat melakukan kekerasan yang akhirnya merugikan masyarakat lain,” terang mantan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri ini.
Terkait dengan pengerusakan saat aksi unjuk rasa pada 13 Januari 2016 lalu, Boy mengaku pihaknya belum menetapkan tersangka. BACA: Ratusan Warga Unras Tolak Pendirian Pabrik Minuman Ringan Milik PT Mayora
“Belum ada rencana menetapkan tersangka, karena kami baru memeriksa saksi-saksi terkait konteks pengerusakan itu, sekaligus kita pelajari apa yang menjadi motif mereka,” pungkasnya.(Nda)