Camat Pandeglang Sebut Pungli E-KTP Inisiatif Pegawainya

Date:

Banten Hits – Warga yang akan melakukan perekaman e-KTP di Kecamatan Pandeglang dipungut biaya Rp20 ribu. Biaya tersebut disebut untuk kebutuhan administrasi dan pembelian tinta.

Menyikapi pungutan liar (pungli) tersebut, Bambang Ferdiasnyah dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tri Darma Indonesia mengaku sudah melayangkan surat untuk meminta klarifikasi dari pihak Kecamatan atas ulah oknum pegawainya.

BACA: Mau Bikin E-KTP, Warga di Pandeglang Dipungut Rp20 Ribu

Melalui surat balasan yang dikirimkan kepada LBH Tri Darma Indonesia, Camat Pandeglang, O Sahroni membenarkan adanya pungli dalam perekaman e-KTP tersebut. Selain meminta maaf atas ulah pegawainya, Sahroni pun membantah jika pungli yang dilakukan merupakan perintah pimpinan sang pegawai.

Sahroni pun mengaku sudah memberikan teguran keras kepada pegawai tersebut. Berikut isi surat yang dikirimkan kepada Camat Pandeglang kepada LBH Tri Darma Indonesia yang diterima Banten Hits.

1. Berdasarkan Kajian dan analis terhadap surat saudara dan bukti rekaman yang saudara kirimkan kepada kami, telah terjadi pungutan yang dilakukan oleh oknum pegawai kecamatan Pandeglang terhadap seorang yang melakukan perekam E-KTP sebesar 20.000 atas dasar laporan tersebut kami telah melaksanakan konfirmasi kepada oknum pegawai dan dia mengakuinya.

2. Bahwa atas kejadian itu kami mohon maaf yang sebesar besarnya atas prilaku oknum pegawai kami yang telah melakukan tindakan tersebut dan bersama ini kami kembalikan uang tersebut seperti yang tercantum dalam surat saudara, apabila bapak tidak keberataan menerima uang tersebut diatas.

3. Bahwa kami memanggil oknum pegawai dan memberikan teguran serta peringatan keDras agar tidak melakukan hal hal yang tidak ada dasar hukum nya dan kami tidak tidak pernah memerintahkan kepada seluruh pegawai kecamatan untuk memungut biaya admistrasi kependudukan kepada siapapun karena hal ini bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

4. Bahwa kejadian tersebut murni atas inisiatif sendiri dan bukan perintah pimpinan.

5. Atas kekeliruan ini kami mohon yang sebesar besarnya. Insyallah kedepan kami lebih mengawasi proses adminstrasi baik dalam perekaman maupun penerbitan surat pengantar E- KTP khususnya dikecamatan Pandeglang.

6. Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Bambang Ferdiansyah atas informasi yang telah disampaikan kepada kami sehingga kami lebih meningkatkan kedisiplinan khususnya kepada oknum pegawai umumnya aparatur pemerintah tingkat kecamatan dalam pelayanan administrasi di kantor kami.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...