Kecamatan Karawaci Awali ‘Paten’ di Kota Tangerang

Date:

Banten Hits – Pemkot Tangerang tahun ini mulai menerapkan program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten). Kecamatan Karawaci, ditunjuk untuk mengawali program yang diluncurkan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, di kantor Kecamatan Karawaci, Kamis (12/5/2016).

Dengan diterapkannya program Paten, masyarakat yang akan membuat administrasi perizinan dan non perizinan tak perlu lagi jauh-jauh datang ke gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang lantaran pelayanan tersebut sudah bisa dilayani di kantor Kecamatan.

“Memang pola pembangunan Kota Tangerang kedepannya diarahkan ke desentralisasi wilayah, baik infrastruktur maupun administrasi,” kata Arief.

Walikota menjelaskan, pelayanan yang dilimpahkan ke Kecamatan yakni terdiri dari empat urusan perizinan dan tiga non perizinan. Layanan juga sudah menggunakan sistem antrean, dan kedepan akan diuji coba pelimpahan kewenangan yang lain.

“Mudah-mudahan dengan semua pelayanan ini masyarakat bisa terlayani lebih baik lagi,” jelasnya.

Kabag Pemerintahan Kota Tangerang Teddy Bayu Putra menambahkan, empat kewenangan perizinan yang dilimpahkan melalui program tersebut meliputi, Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan skala di bawah 70 meter persegi, Surat Izin Usaha Mikro Kecil (SUMK) serta Izin Pendidikan PAUD/TK. Selain itu, pembuatan izin selain IMB digratiskan, hal ini sesuai dengan amanat Presiden untuk memudahkan para pelaku usaha kecil dan menengah.

“Hanya dengan empat perizinan, setidaknya pelayanan dasar yang paling banyak dicari oleh masyarakat bisa terpenuhi. Untuk IMB tetap ditarik retribusinya karena kita Perdanya,” jelasnya.

Teddy menuturkan, kedepan, Paten tidak hanya melimpahkan pelayanan perizinan dan non perizinan saja, namun juga pelaksanaan pembangunan jalan yang skalanya dibawah 2 meter dan juga saluran air, sehingga tidak lagi dikerjakan oleh Dinas terkait.

“Ini momentum pertama kita, lebih mendekatkan pelayanan ke masyarakat,” jelasnya.

Sementara, Camat Karawaci Kiki Wibawa mengaku, memandang positif penerapan program tersebut. Dengan jumlah penduduk 180 ribu jiwa, program Paten akan sangat bermanfaat dan lebih memudahkan masyarakat, lantaran pelayanan yang cepat, tepat dan murah.

Kiki menyampaikan, pelayanan Paten di Karawaci terdiri dari delapan loket. Dua loket digunakan sebagai pelayanan perizinan, penyerahaan berkas, pengambilan berkas dan pembayaran retribusi. Pihaknya lanjut Kiki, memanfaatkan pegawai yang ada dan yang sudah terbiasa melayani administrasi.

“Mereka sudah terlatih, jadi tidak perlu khawatir lagi. Nantinya pegawai akan kita latih kembali, salah satunya untuk pembuatan gambar Auto CAD, karena kan pelayanan izin harus ada gambarnya,” jelasnya.

Sebagai salah satu Kecamatan yang pertama menerapkan Paten, Kecamatan Karawaci sudah mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan berbagai fasilitas. Delapan loket pelayanan, empat di sebelah kiri dan kanan ruangan di lantai satu. Sistem pelayanan menggunakan antrean agar lebih menciptakan suasana yang tertib, nyaman dan dan rapih.(ADVERTORIAL)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related