Keluarga Minta Pelaku Pembunuh Sadis Eno Farihah Dihukum Mati

Date:

Banten Hits – Kematian Eno Farihah (19) karyawati PT Polypta Global Mandiri di kamar mess perusahaan, di Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (13/5/2016) lalu menyisakan luka mendalam pihak keluarga.

Meski sudah merelakan kepergian Eno, namun pihak keluarga mengaku masih menyimpan kesedihan pasca tewasnya Eno yang baru bekerja enam bulan di perusahaan tersebut.

BACA: Wanita Asal Serang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Mess PT Polypta Global Mandiri

Ditemui Banten Hits di rumahnya, di Kampung Bangkir RT 12 RW 03, Kelurahan Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, kemarin, ayahanda Eno, Ari Fikri (53) meminta para pelaku yang dengan sadis membunuh putrinya dijatuhi hukuman mati.

Ari mengatakan, tindakan para pelaku terhadap putrinya sudah melampaui batas kemanusiaan dan layak mendapat hukuman setimpal.

BACA: Spanduk Warga Tuntut Pembunuh Eno Dihukum Mati Bertebaran di Kosambi

”Harus dihukum mati biar adil,” pinta Ari.

Menurut Ari, di mata keluarga, Eno adalah sosok anak yang baik dan manja. Sejak mencari nahfkah di Tangerang, Eno selalu minta dijemput oleh Ari.

BACA: PT Polypta Global Mandiri Akan Santuni Keluarga Eno Parihah

“Kalau mau pulang, dia pengenya dijemput langsung sama saya,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...