DPRD Pandeglang Sebut Carita Coconout Island Salah Guna Izin

Date:

Banten Hits – Carita Coconout Island (CCI) yang ada di Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, disebut telah menyalahgunakan izin. Hal itu terungkap setelah Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang sidak. Didapati, jika izin CCI hanya waterboom, namun di lokasinya ada 20 cotage yang disewakan.

“Hasil sidak kami ke lapangan, CCI perizinannya hanya waterboom bukan cotage. Tetapi di lokasi teryata ada 20 cotage yang disewakan untuk pengunjung. Dan ini tidak sesuai dengan dokumen perizinan. Jika ini dibiarkan berarti CCI melanggar aturan,” ungkap Sekertaris komisi I Aminudin kepada wartawan, Senin (30/5/2016).

Aminudin mengatakan, ia dan anggota lainya juga heran saat melihat dokumen perizinan dan kondisi di lapangan. Sebab dari dokumen yang ada dengan kenyataan di lapangan tidak sesuai. Oleh karena itu, ia akan meminta kepada Badan Pelayanan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPPMPTS) Pandeglang untuk mengaji ulang dokumen perizinannya, jangan sampai antara dokumen dan kenyatannya tidak sesuai.

“Bukan berarti kami mempersulit perizinan untuk hal itu, tetapi kami ingin para pengusaha ini bisa mengikuti aturan yang ada. Kalau izinnya hanya waterboom jangan digunakan untuk izin penginapan atau cotage. Kenapa tidak dibuat sejak awal kalau di sana akan ada penginapan dalam izinnya. Kalau begini caranya CCI menyalahgunakan izin dan coba-coba ingin menghindari pajak,” tegas Amin.

Aminudin melanjutkan, temuan itu akan dibahas di internal Komisi I supaya hal seperti itu tidak diikuti oleh pengusaha lainnya di Pandeglang. 

“Jika hal kurang baik ini dibiarkan akan sangat mengganggu juga dalam berinvestasi nantinya,” terang Aminudin.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related