Polresta Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba

Date:

Banten Hits – Sebanyak 8.352 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 85 keping VCD bajakan, 116,393 gram Ganja, 86,716 gram Sabu, dan 24 garm Heroin, dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Mapolresta Tangerang, Kamis (2/6/2016). Ribuan miras dilindas dengan menggunakan alat berat, sementara Narkoba dan kepingan VCD dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Ribuan miras ini merupakan hasil sitaan operasi dari bulan Januari sampai Mei tahun 2016,” kata Kapolresta Tangerang, AKBP Asep Edi Suheri.

Asep mengaku, peredaran Miras di Kabupaten Tangerang sangat marak, baik yang dikemas dalam botol produksi pabrik, maupun oplosan.

“Operasi pemberantasan miras terus kami lakukan, baik di pasar-pasar maupun di warung remang-remang,” tegasnya.

Kapolres mengimbau, kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadan dengan tidak melakukan tindakan yang bisa meresahkan dan kenyamanan lingkungan, serta turut aktif menjaga ketertiban dan keamanan.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...