Kapolresta Tangerang Pecat Dua Anggota “Nakal”

Date:

 

Banten Hits – Dua anggota di lingkungan Polresta Tangerang masing-masing Brigadir Wahyudi, anggota P[olsek Kresek dan Brigadir Suratman, anggota Sabhara Polresta Tangerang, dipecat secara tidak hormat setelah terlibat tindak pidana dan indisipliner, Kamis (2/6/2016).

Wartawan Banten Hits Ahmad Ramdzy melaporkan, Brigadir Wahyudi dipecat karena terlibat peredaran narkoba, sementara Brigadir Suratman mangkir dari tugas. 

“Ya, tadi pagi kedua anggota tersebut dipecat secara tidak hormat karena mereka sudah tidak bisa dijadikan contoh dan telah melanggar kode etik. Saya minta, hal ini tidak terulang lagi dilingkungan Polresta Tangerang,” ungkapnya, Kamis (2/6/2016).

Kapolres berharap penerapan tindak tegas ini tidak terjadi lagi di lingkup Polresta Tangerang. Kapolres berpesan, seluruh anggota Polresta Tangerang tak ada yang coba-coba terlibat narkoba atau melakukan tindakan indisipliner lainnya. 

“Ini merupakan bentuk ketegasan Polri terhadap anggota yang melanggar peraturan kode etik Polri. Dan saya tidak mau ada upacara PTDH (pemberentian tidak dengan hormat) lagi, seperti hari ini,” tutup Kapolres.

Dalam upacara PTDH yang digelar di halaman Mapolresta Tangerang tersebut, kedua polisi yang dipecat keduanya tidak hadir. Namun, Brigadir Suratman diwakilkan oleh istrinya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...