Banten Jadi Provinsi Pertama yang Punya Perda Ponpes

Date:

Banten Hits – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Muflikhah mengatakan, Banten akan menjadi Provinsi pertama yang memiliki Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren (Ponpes).

“Raperda ini yang pertama di Indonesia. Di Aceh ada, tapi itu Peraturan Gubernur (Pergub),” kata Muflikhah, Sabtu (18/6/2016).

Kata dia, Raperda yang kini tengah disusun oleh Pansus, sudah mendapat respon positif dari Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, Raperda ini lahir atas inisiatif DPRD, aspirasi Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dan Majelis Pesantren Salafi (MPS).

“Kalau ini rampung, Banten akan dijadikan contoh oleh Provinsi lain yang akan membuat regulasi yang sama,” ujarnya.

Muflikhah berharap, ponpes bisa menjadi sarana untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia di Banten. Tak hanya mencetak calon ulama, Ponpes juga diharapkan mencetak ahli ekonomi, pakar politik dan lain sebagainya.

“Makanya ini harus didukung Kabupaten dan Kota,” ucapnya.

“Pemerdayaan mencakup semua ponpes, termasuk Salafi. Ada koordinasi dan rekomendasi dari Kabupaten dan Kota agar nantinya bantuan itu tidak tumpang tindih,” jelas Muflikhah.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related