Ketua DPRD Cilegon Diganti Tiga Hari Setelah Helldy-Sanuji Dilantik

Date:

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Partai PKS, bersama Walikota dan Wakil Walikota Cilegon saat Memberikan Tanda tangan surat usulan pergantian dan peresmian Ketua DPRD Cilegon. (Bantenhits/Iyus Lesmana)

Cilegon- DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna usul peresmian pergantian Ketua DPRD Cilegon Masa Jabatan 2019-2024, dan peresmian Pengangkatan Calon Ketua DPRD sisa masa Jabatan 2019-2024 Kota Cilegon, Senin, 1 Maret 2021.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Partai PKS, Nurrotul Uyun dihadiri oleh Walikota Dan Wakil Walikota Cilegon Helldy Agustian-Sanuji Pentamerta beserta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Cilegon.

Kata Uyun, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat usulan yang disampaikan oleh DPP dan DPD II golkar Kota Cilegon ke sekertariat DPRD Cilegon terkait permohonan pergantian dan peresmian Ketua DPRD Cilegon.

“Kami merespon surat dari DPP partai Golkar yang masuk di kami di sekertariat DPRD tanggal tanggal 17 Februari 2021, suratnya itu dari DPP Partai Golkar dan DPD II partai Golkar Cilegon, isi suratnya adalah memohon atau menyampaikan terkait dengan pergantian deengan pergantian ketua atau pimpinan DPRD Kota Cilegon dari pak Endang Effendi kepada calon ketua pak Isro Mi’roj,”kata Uyun.

Uyun mengaku DPRD akan mengirimkan surat usulan pergantian dan peresmian Ketua DPRD Kota Cilegon tersebut akan di kirimkan ke Gubenur Banten melalui Walikota Cilegon.

“Menunggu, dari setelah paripurna melalui dari Walikota Cilegon ke Gubenur Banten selama 7 hari, nanti gubenur memprosesnya adalah 7 sejak ditetapkannya keputusan DPRD tersebut,” tandasnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPD II Golkar Cilegon, Sutisna Abbas enggan mengungkap alasan detail pergantian Ketua DPRD Kota Cilegon. Golkar menyebut pergantian antarwaktu (PAW) karena sudah waktunya.

“Yang paling mendasar itu adalah hak partai, dan hak partai juga untuk tidak menyampaikan kepada temen-temen,”ujarnya.

Ia mengataka jika pihaknya menyebutkan alasan dan penjelasannya akan panjang untuk diterangkan. Yang jelas, kata dia, keputusan pergantian itu adalah hak prerogatif partai.

“Saya katakan tadi kalau hari ini saya sampaikan itu maka akan mengulang kembali, jadi rentetannya tidak selesai-selesai nanti, kalau pertanyaan itu saya jawab ridak akan selesai nanti,”tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...