Banten Hits – Setelah membongkar praktik produksi obat-obatan ilegal, kali ini Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar produksi vaksin palsu di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
Produksi vaksi palsu berbahaya ini dilakukan di sebuah pabrik, di Perumahan Puri Bintaro Hijau, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, pabrik tersebut memproduksi dan mendistribusikan vaksin Tetanus, BCG, Campak dan Polio.
Menurutnya, ada beberapa tempat yang disinyalir memproduksi vaksin palsu ini. Salah satunya berada di Tangsel.
“Di sana kami mengamankan A sebagai produsen, dan empat tersangka lain,” kata Agung.
Tak tanggung-tanggung, pabrik ini mampu meraup omzet Rp17,5 juta per minggunya dari hasil produksi tersebut.
Kini, para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mabes Polri untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas dugaan pengedaran sediaan farmasi berupa obat/vaksin tanpa dilengkapi ijin edar dan atau tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu. Tersangka bakal dijerat dengan Pasal berlapis Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.(Nda)