Mau Mudik, Warga Boleh Titip Kendaraannya di Mapolresta Tangerang

Date:

Banten Hits – Kabar gembira bagi anda, khususnya warga Kabupaten Tangerang yang akan melakukan perjalanan mudik tanpa harus was-was meninggalkan kendaraanya di rumah.

Pasalnya, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang mempersilahkan warga yang akan mudik untuk menitipkan kendaraanya. Tak hanya di Mapolres, warga juga bisa menitipkan kendaraannya di Mapolsek setempat.

“Kalau memang warga ragu meninggalkan kendaraan di rumah, silahkan titikan di kantor Polisi,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri, Kamis (30/6/2016).

Warga yang akan menitipkan kendaraannya di kantor Polisi wajib menyerahkan fotocopy STNK. Menurut Asep, kendaraan akan lebih aman jika dititipkan di kantor Polisi.

“Mudiknya juga bisa lebih tenag karena tidak kepikiran kendaraan yang ditinggal di rumah. Nanti saat ambil, harus bawa STNK asli dan bukti kepemilikan lain,” ujarnya.

Selain itu, Asep juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran di Polsek untuk mendata rumah warga yang sepi karena ditinggal mudik. Untuk pengamanan lingkungan, Polisi akan bekerja sama dengan petugas keamanan setempat.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...