Banten Hits – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak melantik 140 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk penyelengaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten 2017 mendatang, Kamis (14/7/2016).
Wartawan Banten Hits Fariz Abdullah melaporkan, pelantikan dilakukan di Hotel Mutiara, Rangkasbitung. Pelantikan dihadiri dan resmi dibuka Asisten Daerah Satu Kabupaten Lebak.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Lebak Ahmad Saparudin, pelantikan merupakan amanat Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2016 tentang tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
“140 PPK yang berhasil lolos seleksi langsung dilantik dan disiapkan untuk bekerja sesuai dengan tupoksinya,” katanya kepada awak media.
Menurut Saparudin, seluruh anggota PPK di Lebak harus bisa memegang teguh prinsip dasar yang sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan.
“PPK juga harus bekerja sesuai dengan perundang-undangan, bukan hanya itu kami juga akan tetap mengawasi perkembangan teman-teman PPK ini di lapangan,” ucapnya.
Dijelaskan Saparudin, nantinya setiap kecamatan akan ditempatkan lima anggita PPK. Jika di Kabupaten Lebak ada 28 kecamatan, maka jumlahnya pas 14 orang anggota PPK.
“Kami juga berharap PPK bisa meminimalisir pelanggaran yang terjadi di lapangan,” ujarnya.(Rus)