Banten Hits – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pandeglang menemukan 1.364 Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Temuan NIK ganda tersebut akan berpengaruh pada proses pemutakhiran data pemilih di Pilgub Banten 2017.
BACA JUGA: Panwaslu Pandeglang Temukan Ribuan NIK Ganda
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang Ahmad Suja’i mengungkapkan, KPU pandeglang akan menindaklanjuti temuan tersebut. Pasalnya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) masih memiliki delapan hari untuk melakukan pencocokan dan penilitian (coklit) pemilih.
“Yang diatur PKPU nomor 7, PPDP melakukan coklit, kurang lebih ada delapan hari lagi dengan cara door to door. Insya Allah kita akan tindak lanjuti persoalan ke gandaan NIK,” kata Suja’i di Sekretariat Panwaslu Pandeglang, Kamis (29/9/2016).
Untuk melakukan coklit KPU mengerahkan sebanyak 1.903 orang PPDP. Jumlah itu sesuai dengan jumlah Tempat Pengungutan Suara (TPS) se Kabupaten Pandeglang. Sementara jumlah yang dilakukan coklit hasil singkroniasi dari Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4) dengan Pemilihan Bupati (Pilbup) kemarin sebanyak 126.000 pemilih.
“Dari jumlah itu bisa saja bertambah bisa juga berkurang,” pungkasnya.(Rus)